PENANGANAN AKAR POHON PELINDUNG YANG BERDAMPAK PADA RUMAH PENDUDUK WARGA KELURAHAN SOGATEN OLEH DINAS PERKIM KOTA MADIUN

Sogaten, 9 Desember 2024. Berlokasi di Perumahan Lambangsari Jalan Kembar Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo terlaksana layanan penanganan akar pohon pelindung yang berdampak pada rumah penduduk (karena bertambahnya usia hidup pohon) oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Kota Madiun guna mengurangi akibat dampak yang lebih meluas pada rumah hunian warga penduduk Perumahan maaka dilakukan penebangan/peremajaan oleh Disperkim setelah adanya pengaduan (laporan) dari warga masyarakat secara berjenjang. (By:SoeAries’tha, 10122024)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *