
Sogaten, 15 Agustus 2024. Dari sejumlah 1.040 jiwa penduduk Kelurahan Sogaten yang wajib mengurus dokumen Akte Kelahiran masih terdapat warga yang belum memiliki dokumen yaitu sejumlah 5 jiwa. Namun demikian sudah terdapat sejumlah 1.035 jiwa yang sudah memiliki Akte Kelahiran, sebagaimana distribusi pada grafik tersebut diatas. (By:SoeAries’tha, 15082024)