MEDIASI LAYANAN ATAS PENGADUAN WARGA PENGHUNI TEMPAT TINGGAL

Sogaten, 6 Juni 2024. Kamis tanggal 6 Juni 2024 bertempat di ruang Lurah Sogaten dilaksanakan Mediasi layanan atas pengaduan warga hunia di jl. Rt7 Kelurahan Sogaten. Delik aduan adalah terdapat warga yang tidak mau untuk dilakukan pindah tempat karena rumah tersebuT akan terjadi transaksi jual beli. Hasil mediasi didapatkan perlu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu riwayat atas tanah dan rumah yang akan dilakukan transaksi jual beli. Hadir dalam giat mediasi aduan adalah Sekretaris, Kasi Kantrib, Babinsa, KaRt7 dan (Bp. Dwi/Warga Nambangan Lor-sebagai pelapor/pembeli tanah-rumah). (By:SoeAries’tha, 06062024)

More From Author

GIAT SOLIDARITAS SESAMA ATAS MUSIBAH SAKIT SEJAWAT KELURAHAN SOGATEN

PENYALURAN BERAS CADANGAN PANGAN DAERAH TAHAP KE-5 TAHUN 2024 DI KELURAHAN SOGATEN