Madiun- Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) tak bisa dipandang sebelah mata. Bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal, utamanya adalah sebagai tindakan preventif melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Dewasa ini terjadi adanya peningkatan penyakit tidak menular, sehingga Kementerian Kesehatan berupaya untuk melakukan pengendalian yang berbasis kepada masyarakat melalui kegiatan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) dengan tujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penemuan dini faktor risiko penyakit tidak menular.
Pagi ini, Senin (8/4/2019) dilaksanakan Pembentukan Pos UKK dan Posbindu PTM “RUKUN SANTOSO” di Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun oleh Kepala UPT Puskesmas Patihan dr. Ulfa Kusuma Dewi. Acara tersebut dilaksanakan di rumah ibu Sriana Jl. Puspowarno Kel Sogaten salah satu anggota Kelompok Tani Rukun Santoso Kelurahan Sogaten dan dihadiri sekitar 50 orang.
Turut hadir dalam acara tersebut, dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun, Kepala UPT Puskesmas Patihan, dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, dari Forum Kecamatan Sehat Kecamatan Manguharjo Kota Madiun serta anggota Kelompok Tani Rukun Santoso Kelurahan Sogaten.
Dalam sambutannya, Lurah Sogaten yang diwakili oleh Sekretaris Kelurahan Sogaten, menyampaikan terima kasih kepada Kepala UPT Puskesmas Patihan yang telah membentuk Pos UKK dan Posbindu PTM Rukun Santoso Kelurahan Sogaten, dan berharap dengan adanya kegiatan ini akan bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kelurahan Sogaten, khususnya bagi anggota Kelompok Tani Rukun Santoso Kelurahan Sogaten.
Menurut Kepala UPT Puskesmas Patihan, dr. Ulfa Kusuma Dewi, dengan dibentuknya Pos UKK dan Posbindu PTM ini untuk meningkatkan kesadaran petani akan keselamatan kerja serta pencegahan dan penemuan dini faktor resiko PTM. “Setiap petani seharusnya mengerti akan resiko yang akan dihadapi dan dalam melakukan pekerjaan diharapkan memakai standar keselamatan kerja”.(Isna/Sogaten)