KONFERMASI DATA PADA DOKUMEN SPAW (SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS) WARGA SOGATEN DI KECAMATAN MANGUHARJO

Winongo-OPD Kecamatan Manguharjo, 13 Maret 2025. Bertempat di ruang penerimaan layanan/Front office kantor Kecamatan Manguharjo Sekretaris Kelurahan Sogaten diterima oleh petugas front office dan Kasi Pemerintahan. Kedatangan Sekel Sogaten adalah untuk membantu konfermasi (hasil konsultasi di Pengadilan Agama Kota Madiun) atas data pada dokumen SPTM (Surat Pertanggungjwaban Mutlak) dari ahli waris atas nama pewaris Alm.Sukamto dan pewaris Almh. Roekinem warga Kelurahan Sogaten dan pemenuhan kekurangan beberapa persyaratan dokumen lainnya. (By:SoeAries’tha, 14032025)

More From Author

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN LOMBA KELURAHAN BERHASIL & 10 PROGRAM POKOK PKK TAHUN 2025

LAYANAN MONEV TIGAPILAR ATAS LAPORAN PENCURIAN MOTOR (R2) DI WILAYAH KELURAHAN SOGATEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *