LARANGAN ASN DALAM PROSES KEGIATAN PILKADA 27 NOPEMBER 2024

Sogaten, 26 September 2024. Sesuai dengan Undang undang dan Peraturan Pemerintah guna stabilitas dan Suksesi Pilkada 2024 yang ditujukan kepada semua ASN Apartur Perangkat Negara (=Pemerintah Kota Madiun) terdapat beberapa poin Larangan yang wajib diketahui dan dilaksanakan oleh para ASN selama proses dalam kegiatan Pilkada 27 Nopember 2024 seperti terdapat dalam flayer tersebut diatas.(By:SoeAries’tha, 26092024)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *