
Sogaten, 15 Agustus 2024. Dari sejumlah 970 jiwa penduduk Kelurahan Sogaten yang wajib (=Usia 0-17 tahun) mengurus dokumen KIA (Kartu Identitas Anak) masih terdapat sejumlah 59 jiwa yang belum memiliki Dokumen. Namun demikian terdapat sejumlah 911 jiwa yang sudah memiliki KIA, sebagaimana distribusi pada grafik tersebut diatas. (By:SoeAries’tha, 15082024)