Sogaten, 22 Juli 2024. Bertempat di Kantor Kelurahan Sogaten hari Senin 22 Juli 2024 pukul 08.00 Wib Tim Penilai Pelayanan Publik (Bagian Organisasi, CSI Surabaya) Pemerintah Kota Madiun melaksanakan tugas untuk monitoring, menilai dan memberikan saran masukan atau rekomendasi atas beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan (terlampir). Penilaian Pelayanan Publik dimaksud guna menuju pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku. (By:SoeAries’tha, 22072024)
PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK KELURAHAN SOGATEN 2024
Juli 22, 2024