Kelurahan Sogaten melaksanakan kegiatan Layanan Pendampingan Pengukuran Sawah milik warga sebagai bentuk pelayanan dan fasilitasi administrasi pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga dalam memastikan kejelasan batas dan luas lahan sawah yang dimiliki, sehingga tercipta tertib administrasi serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Pendampingan dilakukan bersama pihak terkait dengan melibatkan perangkat kelurahan guna memastikan proses pengukuran berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain pengukuran fisik di lapangan, warga juga diberikan penjelasan terkait pentingnya legalitas dan kelengkapan dokumen kepemilikan tanah.
Melalui kegiatan ini, Kelurahan Sogaten berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang responsif dan solutif kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pertanahan. Diharapkan hasil pengukuran ini dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan rasa aman bagi pemilik lahan, serta mendukung tertib tata ruang di wilayah Kelurahan Sogaten.
Kelurahan Sogaten akan senantiasa mendukung kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel demi terwujudnya lingkungan yang tertib dan harmonis.




