

Sogaten, 4 Maret 2025. Bertempat di ruang Lurah Sogaten terlaksana kegiatan Sidang Waris an
Almarhum Sukamto dan Almarhumah Rukinem pada hari, Selasa tanggal 4 Maret 2025 Lurah, Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemerintahan, Kasi PKKU/Kantribum diikuti bersama Ahli Waris (4 orang anak kandung) Perwaris dan 2 orang saksi (Tetangga & KaRT21). Kegiatan sidang waris dilaksanakan berdasarkan SOP yang ditetapkan oleh Lurah Sogaten 2025. (By:SoeAries’tha, 05032025)







