TP-PKK KELURAHAN SOGATEN KECAMATAN MANGUHARJO

Tim Penggerak PKK Kelurahan mempunyai tugas membantu Kelurahan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Tugas Tim Penggerak PKK Kelurahan meliputi:
1. Menyusun rencana kerja PKK Kelurahan sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten/Kota;
2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan Dasa Wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
4. Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di kelurahan;
8. Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
9. Melaksanakan tertib administrasi; dan
10. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

Tim Penggerak PKK Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:
1. Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *