





SOGATEN – Pada Rabu, 15 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Lelang Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah Sawah Aset Pemerintah Kota Madiun yang berlokasi di Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Kelurahan Sogaten, Bapak Sukendar Wiyono, dan turut didampingi oleh perwakilan dari pihak Kecamatan Manguharjo. Proses lelang dilaksanakan dengan tertib dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan optimal serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Madiun dalam mengelola aset daerah secara profesional dan berkeadilan, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan produktif pertanian.
Bapak Sukendar Wiyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan lelang yang akuntabel dan terbuka bagi seluruh peserta. Beliau juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah pemerintah dalam menjaga serta memanfaatkan aset daerah demi kemajuan bersama.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hasil lelang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Sogaten.